Kamis, 31 Oktober 2013

Tulisan 1


TULISAN 1
Contoh Kasus Konflik Manajemen Organisasi
Perpecahan internal di suatu organisasi ternyata tidak hanya terjadi di partai politik. Organisasi profesi advokat pun bisa saja mengalaminya. Organisasi advokat Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) salah satu contohnya.
Musyawarah Nasional Ikadin IV yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, akhir pekan lalu  berujung pada terbentuknya dua versi kepengurusan, yaitu versi  Otto Hasibuan dan versi Teguh Samudera. Keduanya saling mengklaim diri sebagai pengurus yang sah.
Saat dihubungi, Otto Hasibuan, menyesalkan tindakan kubu Teguh Samudera. Menurut Otto, sikap kubu Teguh dengan menggelar Munas tandingan sangat tidak demokratis dan tidak menghargai perbedaan pendapat. Meski demikian, Otto, yang juga menjabat sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), mengaku bisa saja menyelesaikan konflik ini secara damai. Prinsipnya kan, tidak ada yang tidak mungkin, jawab Otto. Namun saat ditanya bentuk perdamaian seperti apa yang ditawarkan, Otto tidak mau berkomentar lebih jauh.
Di pihak lain, Roberto Hutagalung, Sekjen Ikadin dari kubu Teguh Samudera, menyambut baik ajakan rekonsiliasi Otto Hasibuan. Sikap kami jelas, kami menyambut baik ajakan rekonsiliasi. Namun pihak Otto harus melebur ke kami, karena kepengurusan kami adalah kepengurusan yang sah Roberto berujar.
Disinggung mengenai keabsahan hasil Munas, Otto secara serta merta membeberkan bahwa Munas yang mengangkat dirinya adalah yang paling sah. Karena dihadiri oleh undangan peserta Munas yang sah, kemudian pada saat dibuka juga dihadiri oleh perwakilan dari Peradi, Kapolri. Setelah itu, Munas ditutup oleh perwakilan Mahkamah Agung, tandas Otto.
Tidak hanya itu, Otto juga mengaku kepengurusannya yang lebih representatif. Saya mendapatkan 71 suara dari 75 suara DPC (Dewan Pimpinan Cabang, red) Ikadin, ungkapnya. 
Roberto tidak mau kalah. Ia mengklaim, Munas lanjutan yang mengangkat Teguh Samudera diikuti 150 orang peserta yang bareng-bareng walk out dari Munas versi Otto. Bahkan ia juga menyatakan, Munasnya lebih demokratis dan partisipatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar