TULISAN 1
Contoh Kasus Konflik
Manajemen Organisasi
Perpecahan internal di
suatu organisasi ternyata tidak hanya terjadi di partai politik. Organisasi
profesi advokat pun bisa saja mengalaminya. Organisasi advokat Ikatan Advokat
Indonesia (Ikadin) salah satu contohnya.
Musyawarah Nasional Ikadin
IV yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, akhir pekan lalu
berujung pada terbentuknya dua versi kepengurusan, yaitu versi Otto
Hasibuan dan versi Teguh Samudera. Keduanya saling mengklaim diri sebagai
pengurus yang sah.
Saat dihubungi, Otto
Hasibuan, menyesalkan tindakan kubu Teguh Samudera. Menurut Otto, sikap kubu
Teguh dengan menggelar Munas tandingan sangat tidak demokratis dan tidak
menghargai perbedaan pendapat. Meski demikian, Otto, yang juga menjabat sebagai
ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), mengaku bisa saja menyelesaikan
konflik ini secara damai. Prinsipnya kan, tidak ada yang tidak mungkin, jawab
Otto. Namun saat ditanya bentuk perdamaian seperti apa yang ditawarkan, Otto
tidak mau berkomentar lebih jauh.
Di pihak lain, Roberto
Hutagalung, Sekjen Ikadin dari kubu Teguh Samudera, menyambut baik ajakan
rekonsiliasi Otto Hasibuan. Sikap kami jelas, kami menyambut baik ajakan
rekonsiliasi. Namun pihak Otto harus melebur ke kami, karena kepengurusan kami
adalah kepengurusan yang sah Roberto berujar.
Disinggung mengenai
keabsahan hasil Munas, Otto secara serta merta membeberkan bahwa Munas yang
mengangkat dirinya adalah yang paling sah. Karena dihadiri oleh undangan
peserta Munas yang sah, kemudian pada saat dibuka juga dihadiri oleh perwakilan
dari Peradi, Kapolri. Setelah itu, Munas ditutup oleh perwakilan Mahkamah
Agung, tandas Otto.
Tidak
hanya itu, Otto juga mengaku kepengurusannya yang lebih representatif. Saya
mendapatkan 71 suara dari 75 suara DPC (Dewan Pimpinan Cabang, red) Ikadin,
ungkapnya.
Roberto
tidak mau kalah. Ia mengklaim, Munas lanjutan yang mengangkat Teguh Samudera
diikuti 150 orang peserta yang bareng-bareng walk out dari Munas versi Otto. Bahkan ia juga menyatakan, Munasnya lebih demokratis dan partisipatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar