Pengertian internet
Internet adalah suatu jaringan komputer yang satu dengan yang lain saling terhubung untuk keperluan komunikasi dan informasi. Sebuah komputer dalam satu jaringan internet dapat berada di mana saja atau bahkan di seluruh Indonesia. Sering juga internet diartikan sebagai jaringan komputer di seluruh dunia yang berisikan informasi dan sebagai sarana komunikasi data yang berupa suara, gambar, video dan juga teks. Informasi ini dibuat oleh penyelenggara atau pemilik jaringan komputer atau dibuat pemilik informasi yang menitipkan informasinya kepada penyedia layanan internet.
Kegunaan internet
Bila kita melakukan akses di internet banyak sekali keuntungan yang dapat kita peroleh. Berikut beberapa kegunaan dari akses internet antara lain tercantum pada uraian di bawah ini:
Internet adalah suatu jaringan komputer yang satu dengan yang lain saling terhubung untuk keperluan komunikasi dan informasi. Sebuah komputer dalam satu jaringan internet dapat berada di mana saja atau bahkan di seluruh Indonesia. Sering juga internet diartikan sebagai jaringan komputer di seluruh dunia yang berisikan informasi dan sebagai sarana komunikasi data yang berupa suara, gambar, video dan juga teks. Informasi ini dibuat oleh penyelenggara atau pemilik jaringan komputer atau dibuat pemilik informasi yang menitipkan informasinya kepada penyedia layanan internet.
Kegunaan internet
Bila kita melakukan akses di internet banyak sekali keuntungan yang dapat kita peroleh. Berikut beberapa kegunaan dari akses internet antara lain tercantum pada uraian di bawah ini:
Khususnya dalam dunia bisnis sarana informasi dan komunikasi internet
juga digunakan sebagai media komunikasi promosi. Contoh: untuk image company,
pengenalan dan pemasaran produk.
Dalam berbagai aktivitas bisnis dan administrasi pemerintahan, secara nyata sistem komunikasi menggunakan internet, ini terbukti dapat mengurangi biaya kertas dan biaya distribusi. Contoh: koran masuk ke dalam internet (online news), majalah, brosur dan juga jurnal.
Internet sudah semakin popular digunakan sebagai media komunikasi interaktif oleh berbagai pihak dalam bentuk: e-mail, dukungan pelanggan dengan “www”, video conferencing, internet relay chat, internet phone.
Pertukaran data dan informasi dengan sistem administrasi pemerintahan (e-goverment) atau sebagai resources discovery. Untuk kebutuhan sistem perdagangan (e-commerce) internet sangat banyak digunakan yaitu perdagangan lewat bisnis dengan internet.
Internet juga semakin intensif dalam aktifitas perbankan, seperti untuk baking online yang memungkinkan nasabah bank melakukan transaksi secara online di depan komputer mereka (resourses sharing). (http://opaumar.blogspot.com/2008/07/pengertian-internet-dan-intranet.html)
Dalam berbagai aktivitas bisnis dan administrasi pemerintahan, secara nyata sistem komunikasi menggunakan internet, ini terbukti dapat mengurangi biaya kertas dan biaya distribusi. Contoh: koran masuk ke dalam internet (online news), majalah, brosur dan juga jurnal.
Internet sudah semakin popular digunakan sebagai media komunikasi interaktif oleh berbagai pihak dalam bentuk: e-mail, dukungan pelanggan dengan “www”, video conferencing, internet relay chat, internet phone.
Pertukaran data dan informasi dengan sistem administrasi pemerintahan (e-goverment) atau sebagai resources discovery. Untuk kebutuhan sistem perdagangan (e-commerce) internet sangat banyak digunakan yaitu perdagangan lewat bisnis dengan internet.
Internet juga semakin intensif dalam aktifitas perbankan, seperti untuk baking online yang memungkinkan nasabah bank melakukan transaksi secara online di depan komputer mereka (resourses sharing). (http://opaumar.blogspot.com/2008/07/pengertian-internet-dan-intranet.html)
Awal Mula Internet (Sejarah Internet
versi singkat) Ada banyak
sekali poin penting dalam sejarah perkembangan internet. Namun pada kesempatan
ini saya akan menyederhanakannya menjadi 5 milestone penting dahulu saja, berdasarkan apa
yang telah di beritakan oleh CNET Australia.
Kemunculan internet dimulai pada 1966, oleh
ARPA (Advanced
Research Project Agency)
– Salah satu divisi di departemen pertahanan U.S.) dengan ide yang
sangat simpel: membuat jaringan komputer militer yang mampu bertukar data dari
tempat yang jauh.
Di tahun 1969, ARPA
dengan ARPANET-nya berhasil menghubungkan dua komputer di University of
California, Los Angeles dan SRI International di Menlo Park, California. Hal
ini lah yang menjadi salah satu embrio kelahiran internet.
Di tahun 1974, TCP/IP (Transmission
Control Protocol/Internet Protocol)
diperkenalkan dan menjadi sangat populer serta diterima di
tahun 80-an. TCP/IP adalah standar komunikasi data yang digunakan untuk proses
tukar-menukar data dalam jaringan internet. Sederhananya, TCP/IP adalah
protokol/aturan yang digunakan bersama dalam mentransfer data dari satu
komputer ke komputer lain dalam jaringan internet.
TCP/IP menggunakan skema pengalamatan yang
disebut IP Adress. Satu skema yang memberikan satu alamat kepada satu mesin
komputer, yang membuat data yang disimpan di dalamnya dapat diakses oleh
komputer lain. Contoh IP Address: 205.116.008.044. Untuk lebih memahami tentang
IP Adress, anda bisa artikel mengenai ip
address di wikipedia
Pada Oktober 1984, sistem domain name (.com,
.org, .gov, .edu, etc) diperkenalkan. Domain name adalah satu cara untuk membuat
internet menjadi lebih mudah untuk di jelajahi. Sederhananya begini: Teknologi
TCP/IP memberikan satu IP address untuk setiap komputer yang membuatnya dapat
diakses oleh komputer lain. IP address ini terdiri dari beberapa deret angka,
contohnya: 192.12.12.98 . Nah, domain name adalah satu usaha untuk membuat
internet menjadi lebih manusiawi dengan cara menjadikan domain name sebagai
“alias” dari (http://fibri4n.wordpress.com/2010/08/04/pengertian-dasar-internet/)
Pengertian plagiarisme
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau
pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan
menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat
dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia
pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan
dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. (http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme)
Yang
digolongkan sebagai plagiarisme:
* menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
* mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.[2]:
* Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
* Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
* Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
* Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
* Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
* Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
* Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Hal-hal yang tidak tergolong plagiarisme:
* menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
* menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
* mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.
Akademis
Selain masalah plagiarisme biasa, swaplagiarisme juga sering terjadi di dunia akademis. Swaplagiarisme adalah penggunaan kembali sebagian atau seluruh karya penulis itu sendiri tanpa memberikan sumber aslinya. Menemukan swaplagiarisme sering kali sulit karena masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan fair use. Beberapa organisasi profesional seperti Association for Computing Machinery memiliki kebijakan untuk menangani hal ini.http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme (http://berita-lampung.blogspot.com/2010/04/pengertian-plagiat-atau-plagiarisme.html)
* menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
* mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.[2]:
* Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
* Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
* Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
* Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
* Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
* Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
* Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Hal-hal yang tidak tergolong plagiarisme:
* menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
* menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
* mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.
Akademis
Selain masalah plagiarisme biasa, swaplagiarisme juga sering terjadi di dunia akademis. Swaplagiarisme adalah penggunaan kembali sebagian atau seluruh karya penulis itu sendiri tanpa memberikan sumber aslinya. Menemukan swaplagiarisme sering kali sulit karena masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan fair use. Beberapa organisasi profesional seperti Association for Computing Machinery memiliki kebijakan untuk menangani hal ini.http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme (http://berita-lampung.blogspot.com/2010/04/pengertian-plagiat-atau-plagiarisme.html)
Plagiarisme didefinisikan sebagai
kegiatan menjiplak atau mereproduksi karya ilmiah dengan cara meringkas,
meng-copy-pasting, atau paraphrasing (mengambil ide inti suatu karya lalu
dinarasikan dalam bentuk berbeda tanpa menyebutkan sumbernya dan tanpa
sepengetahuan pemilik ide aslinya. Ini ditujukan untuk memberi kesan kepada
penilai/pembaca bahwa karya tersebut adalah murni karyanya sendiri, meskipun
sebenarnya dibangun atas ide dan metodologi milik orang lain.
Praktik pelanggaran akademis ini
mencakup: direct copying, ringkasan, paraphrasing,dan derivative writing tanpa
penggunaan teknik referensi yang tepat dan konsisten. Direct copying adalah
reproduksi tulisan milik orang lain secara persis sama. Seperti halnya
ringkasan dan paraphrasing, ini diperbolehkan hanya dengan penggunaan tanda
kutip beserta penggunaan referensi yang jelas. Menulis ide orang lain
(derivative writing ) sangatlah tidak disarankan. Sebaik apapun argumen orang
lain, tidak dapat menggantikan argumen orisinil mahasiswa. Derivative writing,
meskipun dilengkapi tanda kutip, hanya bisa dilakukan bila ide tersebut
merupakan bukti (evidence) atau dasar dari analisa yang lebih mendalam.